IMEI iPhone Tidak Terdaftar – Pernah mengalami beli iPhone Tiba-tiba Sinyal Hilang? Ketika dicek, ternyata IMEI iPhone tidak ada di database Kemenperin? Mungkin kamu beli iPhone yang IMEI nya diblokir. Akbiatnya, perangkat tidak bisa mendapatkan layanan jaringan Indonesia.
Pemblokiran IMEI memang menjadi langkah pemerintah untuk mengatur peredaran smartphone di pasar Indonesia. Setiap HP yang masuk Indonesia, wajib di daftarkan IMEI nya. Cek di “Cara Daftar IMEI iPhone“. Jika tidak, maka akan dianggap HP ilegal sehingga IMEI iPhone akan diblokir dan tidak bisa mendapatkan sinyal
Sebenarnya tidak hanya perangkat iPhone saja sih. Semua perangkat smartphone, harus mendaftarkan IMEI nya. Jika tidak maka akan mendapat konsekuensi yang sama. Hanya saja memang iPhone ilegal lebih banyak beredar karena diminati. Seperti iPhone Garansi Internasional atau iPhone Ex Inter misalnya.
IMEI iPhone Tidak Terdaftar
Meskipun bukan iPhone ori dan bukan HDC, tetap saja sebuah perangkat iPhone yang tidak didaftarkan IMEI nya dianggap ilegal dan diblokir. Untuk Sobat yang belum tahu, HDC adalah HP tiruan alias abal-abal yang terlihat sangat mirip dengan aslinya.
Misalkan kamu beli HP di luar negeri dan kamu berencana membawanya pulang ke Indonesia. Tentu IMEI iPhone tidak terdaftar di data base kemenperin. Sehinggia dianggap Ilegal dan akan diblokir.
Lalu bagaimana caranya iPhone dari luar bisa dipakai di Indonesia? Apa yang harus dilakukan agar HP bisa keluar sinyal?
Cek IMEI iPhone Tidak Terdaftar
iPhone hilang sinyal memang menjadi indikasi diblokirnya imei. Akan tetapi, sinyal hilang bisa disebabkan berbagai hal.
Untuk memastikan pemblokiran IMEI adalah penyebab iPhone Tidak Ada Layanan, kita lakukan Cara Cek IMEI iPhone Terblokir atau Tidak.
Apa itu IMEI iPhone? IMEI merupakan identitas untuk setiap perangkat teknologi. Fungsinya adalah untuk mengidentifikasi perangkat tersebut. Pada iPhone, contoh penggunaan IMEI bisa untuk cek keaslian dan garansinya.
• Cara Melihat IMEI iPhone
Sebelum melakukan pengecekan IMEI tentunya kamu harus tahu berapa nomor seri atau IMEI perangkat tersebut. Untuk mengetahui IMEI iPhone mudah kok, tinggal lihat di bagian belakang box atau kotak HP.
Box nya hilang? Tenang, info IMEI juga tertulis pada sticker yang menempel pada bagian belakang perangkat. Stickernya juga sudah tidak ada? Jangan khawatir, kamu bisa melihat IMEI iPhone dengan dial alias tekan *#06# maka akan muncul nomor IMEI dilayar iPhone.
Baik cek IMEI iPhone resmi ataupun cek IMEI iPhone inter bisa dengan cara ini. Jangan lupa catat nomor IMEI nya agar tidak lupa, karena terdiri dari 16 digit angka yang akan sulit diingat.
• Cara Cek IMEI iPhone Terblokir atau Tidak
Untuk cara cek IMEi iPhone cukup mudah kok, kamu tinggal buka saja situs kementrian perdagangan alias kemenperin.go.id. Karena Kemenperin adalah instansi yang bertanggungjawab untuk mengontrol peredaran iPhone dan memblokir IMEI jika tidak terdaftar.
Kalau kesulitan mencari menu cek IMEI kemenperin iPhone, kamu tinggal klik https://imei.kemenperin.go.id/ saja sob. Kamu akan langsung mengarah ke halaman cek IMEI.
Di sana tersedia kolom untuk memasukkan nomor IMEI. Masukkan saja nomor IMEI tadi, kemudian klik logo “kaca pembesar”. Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul “IMEI terdaftar di database Kemenperin”. Nah, kalau tidak berarti hilangnya sinyal pada iPhone kamu kemungkinan besar karena IMEI terblokir.
Daftarkan IMEI iPhone di Bea Cukai
Kalau sudah dipastikan IMEI iPhone tidak terdaftar dengan cara mengecek IMEI tadi, solusi pertama adalah daftar IMEI iPhone. IMEI registration alias pendaftaran IMEI ini bertujuan agar iPhone terdaftar dan tidak diblokir lagi sehingga bisa keluar sinyal.
• Cara Daftar IMEI iPhone Kemenperin
Seperti pada artikel sebelumnya, pendaftaran IMEI iPhone tidak terdaftar cukup mudah kok. Bahkan bisa dilakukan lewat HP saja.
- Download aplikasi BeaCukai Mobile, klik Aplikasi Daftar IMEI Kemenperin
- Lalu pilih menu IMEI
- Isi data diri dan data barang yang diminta
- Kamu akan mendapatkan QR Code dan Registration ID
- Setelah sampai Indonesia, segera menuju pemeriksaan Beacukai dan tunjukan QR Code serta Registration ID yang sudah didapat.
Syarat Pendaftaran IMEI iPhone Tidak Terdaftar
- Setiap orang hanya boleh membawa 2 barang yang dibeli dari luar
- Pendaftaran IMEI akan dikenakan biaya jika harga barang di atas $500
- Sudah mengisi form pendaftaran pada aplikasi. Jadi sebelum sampai Indonesia, pastikan sudah melakukan cara di atas.
Cara dan syarat tersebut harus kamu lakukan jika ingin membawa barang berupa ponsel atau sejenisnya yang memiliki IMEI ke Indonesia. Lalu “Bagaimana Jika Kita Membeli Barang Secara Online”, nah jika kamu membeli barang melalui e-commerce dari luar negeri kamu tidak perlu repot – repot mendaftarkan IMEI. Jasa pengiriman yang mengirimkan barang kamu akan melakukan registrasi melalui Beacukai.
Jasa Unblock IMEI
Pendaftaran IMEI iPhone tidak terdaftar pada Bea Cukai agar terdaftar di database Kemenperin harus menyertakan dokumen lengkap, seperti nota atau faktur pembelian. Yang artinya kamu harus membeli secara resmi, di toko resmi jika baru. Atau kalau beli kondisi bekas, kamu juga harus meminta bukti pembeliannya (jika IMEI iPhone tidak terdaftar).
Masalahnya, di pasar HP Indonesia sudah banyak beredar iPhone “ilegal” dan tidak sedikit pengguna yang membelinya. Sebenarnya untuk perangkat sendiri aman-aman saja, hanya ada resiko diblokirnya IMEI sehingga iPhone tidak ada layanan.
Masalahnya, kamu tidak bisa mendaftarkan IMEI iPhone tidak terdaftar bekas dari luar karena tentunya tidak ada bukti pembelian resmi. Jadi, kamu tidak bisa mengatasi kendala ini dengan cara mendaftarkan IMEI yang tadi kita bahas.
Nah, kalau kamu terlanjur beli iPhone semacam ini dan mengalami hilang sinyal tidak perlu khawatir. Seperti yang kita bahas pada “Cara Mengatasi IMEI yang Diblokir“, pertama pastikan IMEI benar-benar diblokir Kemenperin dengan cara mengecek IMEI iPhone di atas tadi.
Kalau memang terblokir, kamu bisa pakai jasa untuk membuka blokir IMEI, Sob. Langsung saja klik “Jasa Unblock IMEI“.