Jagoan Gadget – Beberapa hari lalu, salah satu aplikasi viral yang bisa menghasilkan uang, yakni Snack Video, sempat error dan tidak bisa digunakan penggunanya. Apakah Snack Video diblokir Kominfo? Kapan Snack Video Bisa Dibuka Lagi?
Kominfo memang sempat memblokir Snack Video, alhasil aplikasi error dan tidak bisa diakses. Pemblokiran ini dikarenakan adanya permintaan OJK.
Dari beberapa media yang beredar, menurut Kominfo, saat itu Snack Video memang belum memiliki izin sebagai penyelenggara sistem informasi.
Ditambah lagi, adanya Event Snack Video yang sedang “bakar – bakar” uang dalam promosinya. Pengguna aplikasi ini bisa mendapatkan sejumlah uang dengan mengundang pengguna lainnya. Dalam hal ini, memang sudah seharusnya Snack Video menjadi perhatian OJK karena ada unsur uang di dalam aplikasi tersebut.
Hal tersebut memang sangat perlu dilakukan kedua lembaga negara ini. Karena maraknya Money Game dengan Skema Ponzi alias bisnis bodong, berkedok Aplikasi Penghasil Uang. Agar masyarakat tidak tertipu dan dirugikan, memang harus ada pengawasan yang ketat terhadap aplikasi – aplikasi baru yang mengindikasikan adanya Money Game.
Kapan Snack Video Bisa Dibuka Lagi?
Tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya beberapa hari saja pengguna sudah bisa mengakses aplikasi Snack Video. Pengguna sudah bisa berbagi konten video – video pendek di aplikasi tersebut. Karena memang pihak Snack Video langsung melakukan sanggahan dan memang tidak ada peraturan yang dilanggar, hanya saja belum memiliki izin.
Namun sayangnya, untuk program #SnackUndangTeman, dimana Snack Video bagi – bagi uang kepada pengguna yang berhasil mengajak orang untuk menggunakan aplikasinya untuk sementara dihentikan. Pengguna tidak lagi bisa menggunakan kode undangan, mendapatkan koin, hingga menarik saldo uang yang sudah berhasil dikumpulkan.
Apakah Snack Video Sudah Bisa Digunakan?
Sudah. Untuk aplikasinya sudah bisa digunakan oleh pengguna untuk berbagi video pendek, sebagai mana fungsi dari aplikasi ini sendiri.
Sementara belum ada Berita Terbaru Tentang Snack Video. Namun, dari kejadian yang sudah dijelaskan, Snack Video sudah bisa dibuka lagi, kemungkinan Snack Video sudah mengantongi legalitas sebagai penyedia konten Video pendek, seperti aplikasi TikTok.
Dan sepertinya, Snack Video masih dalam pengawasan dan investigasi OJK terkait adanya unsur uang dalam aplikasinya.
Dalam aplikasinya, Snack Video menyampaikan pesan kepada penggunanya lewat notifikasi. Singkatnya, notifikasi tersebut berisi bahwa Snack Video untuk sementara menghentikan event atau program mengundang teman dikarenakan sedang proses pengurusan izin. Snack Video juga menyatakan sangat menerima dengan regulasi atau aturan yang berlaku di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, Snack Video membagikan uang sebagai reward kepada penggunanya yang berhasil mengundang pengguna baru. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak jumlah penggunanya. Dengan kata lain, event Snack Video merupakan promosi yang dilakukan, sebagaimana aplikasi baru yang melakukan hal yang serupa seperti memberi diskon, voucher, dan reward lainnya untuk menarik pengguna.
Jadi kemungkinan besar event Snack Video tersebut bisa dilanjutkan, jika memang pengurusan izin sudah selesai.