Pinjol  

AWAS! Ini 3 Resiko Gagal Bayar Pinjol OJK Legal

Resiko Gagal Bayar Pinjol OJK
Resiko Gagal Bayar Pinjol OJK

Resiko gagal bayar pinjol OJK mungkin terkesan lebih “aman” dibandingkan galbay di aplikasi pinjol ilegal alias yang tidak terdaftar di OJK. Tapi tetap saja, ada konsekuensi ketika kita tidak bisa memenuhi sebuah kewajiban. Dalam konteks ini, membayar hutang tepat waktu sudah jadi hal yang wajib bagi peminjam.

Gagal bayar adalah kondisi dimana seorang peminjam dianggap tidak mampu membayar hutang tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya. Memang, banyak orang yang akhirnya tidak mampu membayar hutang pinjol. Hal ini disebabkan karena kebanyakan orang tidak mempertimbangkan dan berpikir panjang sebelum mengajukan hutang di aplikasi pinjol.

Mudah dan praktis sebenarnya menjadi sebuah kelebihan dari Fintech alias pinjaman online. Akan tetapi bagi sebagian orang, ini justru menjadi sebuah bumerang. Mereka tidak memikirkan resiko gagal bayar pinjol OJK kalau nantinya tak sanggup untuk membayar.

Penasaran apa saja yang akan terjadi kalau kamu tak bayar hutang pinjol legal?

Resiko Gagal Bayar Pinjol OJK

4 Resiko Gagal Bayar Pinjol OJK
4 Resiko Gagal Bayar Pinjol OJK

Berikut ini, jagoangadget.com telah merangkum pembahasan mengenai apa saja yang jadi resiko gagal bayar Pinjol OJK. Buat Sobat Gadget yang penasaran dengan apa yang terjadi jika tidak bayar pinjol, yuk simak sampai tuntas ulasan berikut ini.

1. Blacklist SLIK OJK

Resiko gagal bayar pinjol OJK yang pasti terjadi adalah kamu akan masuk daftar hitam alias blacklist SLIK OJK. Mungkin kalian pernah mendengar tentang BI Checking, sama sistemnya dengan SLIK OJK hanya berbeda lembaga saja.

BACA JUGA:  Cara Melaporkan Pinjol Sebar Data

SLIK sendiri merupakan kepanjangan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan, sebuah data base yang menyimpan seluruh data jasa keuangan termasuk data peminjam. Kalau mau mengajukan pinjol, tentu kita akan memberikan berbagai data, di antaranya seperti:

  • KTP
  • KK
  • NPWP
  • Slip Gaji

Dan beberapa data lainnya yang berguna untuk validasi pengajuan pinjaman. Bahkan terkadang ada yang sampai minta akses log in akun Internet Banking loh.

Nah, kalau sampai kamu tidak membayar tagihan pinjol sesuai kesepakatan, kamu harus siap dilaporkan ke OJK. Hal ini menyebabkan data kamu masuk blacklist SLIK OJK.

2. Sulit Mendapatkan Pinjaman

Bagaimana jika gagal bayar pinjol OJK? Terkait resiko gagal bayar pinjol OJK pertama, kamu akan sulit mendapatkan pinjaman lagi di kemudian hari. Bukan saja cuma sekedar sulit, bahkan mungkin tidak bisa.

Pengajuan pinjaman yang kamu lakukan kemungkinan akan ditolak. Hal ini dikarenakan data kamu sudah masuk daftar hitam, sehingga pihak pinjol maupun jasa keuangan lainnya akan menolak pengajuan kamu.

Pastinya repot kalau suatu saat kamu membutuhkan dana mendesak. Karena sudah blacklist, kamu tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari berbagai pihak.

Jika sampai tidak mampu melunasi cicilan pinjaman online, Anda harus bersiap menerima konsekuensi berupa data pribadi dilaporkan ke OJK dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman.

Satu-satunya solusi agar tidak masuk blacklist SLIK OJK, satu-satunya cara adalah dengan membayar kewajiban tepat waktu. Sehingga kualitas kredit kamu akan baik dan bahkan ini bisa membantu kamu dikemudian hari. Kalau kamu punya kualitas kredit yang bagus, pengajuan kamu akan mudah disetujui. Bahkan mungkin kamu bakal menerima tawaran pinjaman dari berbagai pihak.

Kalau kamu mau cek bagaimana status data kamu di SLIK OJK, kamu bisa mengajukan permintaan untuk status di halaman Antrian SLIK.

BACA JUGA:  Cara Mengaktifkan Shopee PayLater

3. Denda Keterlambatan

Kalau kamu belum bisa membayar hutang tapi masih punya niatan untuk membayar, resiko gagal bayar pinjol OJK yang harus kamu hadapi adalah denda keterlambatan.

Nominal tagihan akan terus bertambah hingga nominalnya menjadi 2x lipat dari total tagihan. Peraturan yang berlaku untuk aplikasi pinjol legal adalah denda keterlambatan maksimal 100% dari pokok pinjaman. Yang artinya kalau total sudah jadi 2x lipat, denda baru akan berhenti.

Tentu ini sangat merugikan bagi peminjam. Tapi memang sudah jadi resiko, kalau kamu tidak membayar tagihan tepat waktu.

Bayangkan, kamu terima uang pinjaman 1 juta. Tapi karena tidak membayar tepat waktu, bisa-bisa kamu harus bayar 2 juta loh karena denda keterlambatan yang dibebankan.

4. Dikerjar-kejar Debt Collector

Sudah pasti, dikejar-kejar penagih hutang atau Debt Collector alias DC kalau tidak bayar hutang pinjol. Pihak pinjol akan menugaskan staff nya mengkonfirmasi pembayaran kepada para peminjam jika mereka tidak melakukan pembayaran ketika jatuh tempo.

Paling tidak, kamu akan mendapatkan telepon setiap hari dari DC yang menagih lewat telepon. Mungkin akan jadi hal yang sangat menggangu kalau harus ditelepon setiap hari. Bahkan, sehari bisa berkali-kali DC menghubungi.

Ada juga DC lapangan yang akan melakukan kunjungan ke rumah. Sebenarnya tidak perlu begitu khawatir sih, kamu bisa cek di artikel sebelumnya “Cara Menghadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah“. Tapi memang kebanyakan netizen akan khawatir kalau ada DC datang ke rumahnya, karena malu dengan tetangga.

Kesimpulan untuk Resiko Gagal Bayar Pinjol OJK

Ada 4 resiko utama yang akan kamu hadapi ketika tidak ataupun belum mampu bayar tagihan pinjol. Mungkin yang paling berdampak adalah blacklist SLIK OJK. Karena kalau sudah masuk daftar hitam, kamu akan sulit mendapatkan pinjaman lagi di kemudian hari.

BACA JUGA:  Pengalaman Menggunakan Joki Pinjol

Selain itu, jika tidak segera dibayar maka nominal tagihan akan semakin membengkak. Kalau sudah lewat jatuh tempo, maka kamu akan dikenakan denda keterlambatan. Yang pasti, kalau tidak bayar hutang pinjol pihak DC akan melakukan penagihan entah itu hanya lewat telepon atau kunjungan oleh DC lapangan.

Agar terhindar dari resiko gagal bayar pinjol OJK, kamu harus bisa membayar tagihan tepat waktu. Kamu bisa cek kategori Pinjol, Jagoan Gadget sudah membahas tips dan juga rekomendasi Pinjol yang mungkin bisa membantu kalau kamu sedang cari aplikasi pinjol untuk mengajukan pinjaman.