Berita  

Mana Saja Daerah yang Dimatikan TV Analog?

Daerah yang Dimatikan TV Analog
Daerah yang Dimatikan TV Analog

Daftar daerah yang dimatikan TV Analog dan digantikan dengan siaran TV digital sudah dirilis. Tepat pukul 00.00 WIB pada 2 November 2022 lalu, pemerintah melalui Kominfo secara resmi menghentikan siaran TV Analog.

Meski menimbulkan banyak perdebatan, namun hal ini tetap perlu dilakukan dengan harapan bisa meningkatkan kualitas layanan pertelevisian Indonesia.

BACA JUGA:  Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru

Tak serentak, penghentian siaran tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk beberapa daerah sejak beberapa bulan lalu. Mengingat belum siapnya masyarakat menghadapi inovasi dunia Televisi ini.

Puncaknya pada malam 2 November lalu, total 514 daerah kota dan kabupaten tak bisa lagi menikmati siaran TV analog.

Daftar Daerah yang Dimatikan TV Analog

Dikutip dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id, berikut adalah daftar daerah yang akan mengalami penghentian siaran TV analog dan digantikan dengan TV Digital untuk beberapa kabupaten dan kota di berbagai provinsi:

TV Analog
TV Analog

Daftar Daerah yang Dimatikan TV Analog Aceh

  1. Kabupaten Aceh Besar
  2. Kota Banda Aceh
  3. Kota Sabang
  4. Kabupaten Pidie
  5. Kabupaten Bireuen
  6. Kabupaten Pidie Jaya
  7. Kabupaten Aceh Utara
  8. Kota Lhokseumawe

Daftar Daerah yang Dimatikan TV Analog Sumatera Utara

  1. Kabupaten Langkat
  2. Kabupaten Deli Serdang
  3. Kabupaten
  4. Serdang Bedagai
  5. Kota Medan
  6. Kota Binjai
  7. Kota Tebing Tinggi
  8. Kabupaten Karo
  9. Kabupaten Simalungun
  10. Kabupaten Asahan
  11. Kabupaten Batu Bara
  12. Kota Pematangsiantar
  13. Kota Tanjung Balai
  14. Kabupaten Dairi
  15. Kabupaten Pakpak Bharat