Daftar daerah yang dimatikan TV Analog dan digantikan dengan siaran TV digital sudah dirilis. Tepat pukul 00.00 WIB pada 2 November 2022 lalu, pemerintah melalui Kominfo secara resmi menghentikan siaran TV Analog.
Meski menimbulkan banyak perdebatan, namun hal ini tetap perlu dilakukan dengan harapan bisa meningkatkan kualitas layanan pertelevisian Indonesia.
Tak serentak, penghentian siaran tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk beberapa daerah sejak beberapa bulan lalu. Mengingat belum siapnya masyarakat menghadapi inovasi dunia Televisi ini.
Puncaknya pada malam 2 November lalu, total 514 daerah kota dan kabupaten tak bisa lagi menikmati siaran TV analog.
Daftar Daerah yang Dimatikan TV Analog
Dikutip dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id, berikut adalah daftar daerah yang akan mengalami penghentian siaran TV analog dan digantikan dengan TV Digital untuk beberapa kabupaten dan kota di berbagai provinsi:

Daftar Daerah yang Dimatikan TV Analog Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
Daftar Daerah yang Dimatikan TV Analog Sumatera Utara
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten
- Serdang Bedagai
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Tebing Tinggi
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Batu Bara
- Kota Pematangsiantar
- Kota Tanjung Balai
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Pakpak Bharat