Kabar VTube Terbaru! Sudah Normalisasi SWI, Aplikasi Terbaru Siap Launching

Jagoan Gadget – Setelah cukup lama tidak terdengar kabar, beberapa waktu lalu kembali beredar kabar tentang akan kembalinya VTube setelah diblokir oleh Kominfo.

Sebelumnya sangat banyak kabar akan kembalinya VTube, namun nyatanya hingga saat inipun VTube masih belum bisa diakses oleh penggunanya.

Namun kali ini mungkin agak sedikit berbeda. Karena kabar telah selesai normalisasi dan akan kembalinya VTube ini berasal dari akun Whatsapp resmi Kominfo.

Proses Nomalisasi VTube Selesai

Pada akun resminya, Kominfo menyampaikan bahwa :

Kabar Terbaru Normalisasi VTube

“Berdasarkan surat dan SWI nomor S-282/SWI/2021, tanggal 08 Juni 2021 tentang Pengajuan Pembukaan Blokir atas Situs dan/Atau Website PT Future View Tech (Vtube), dapat kami informasikan saat ini teIah dilakukan normalisasi terhadap akses website PT. Future View Tech dengan ketentuan.”

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi VTube agar bisa kembali normal adalah sebagai berikut:

  1.  Bahwa menonton iklan atau video di Vtube gratis dan anggota/member tidak ada diminta membayar sejumlah uang atau View Point (VP).
  2.  PT Future View Tech (Vtu.) membayar penonton yang telah menonton ikIan atau video sesuai dengan ketentuan Vtube.
  3. PT Future View Tech (Vtube) tidak menjual View Point (VP) dan tidak ada tidak ada jual beli point View Point (VP) antar anggota/member.
  4.  PT Future View Tech (Vtube) tidak melakukan kegiatan pemasaran dengan sistem member get member dan tidak ada bonus benenjang dalam penawaran produknya.
  5.  View Point (VP) yang dimiliki oleh anggota/member saat ini wajib dibeli oleh PT Future View Tech (Vtube) berdasarkan kesepakatan.
  6.  PT Future View Tech (Vtube) bertanggungjawab atas kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PT Future View Tech (Vtube).
  7.  PT Future View Tech (Vtube) menertibkan komunitas internal PT Future View Tech (Vtube) yang menyalahkan Satgas Waspada Investasi dalam penanganan permasalahan PT Future View Tech (Vtube).
  8.  PT Future View Tech (Vtube) menyampaikan marketing plan terkini dan rekapitulasi jumlah VP (View Poin) yang beredar di masyarakat kepada Sekretariat Satgas Waspada Investasi.
BACA JUGA:  Gandeng Bank Sampoerna, Kredivo Hadirkan Kartu Fisik Paylater Flexi Card

Kominfo juga menyampaikan bahwa jika VTube bisa diakui dan beroperasi sebagai mana mestinya jika ketentuan di atas sudah dilaksanakan.

Namun sampai saat ini baik situs resminya VTube.co dan aplikasinya pun belum bisa diakses oleh penggunanya. Jadi apakah informasi yang adalah hoaks?

Jika kita cermati informasi tersebut, selesainya proses normalisasi yang dimaksud adalah telah finalnya ketentuan yang harus dipenuhi pihak VTube. Yang mana sebelumnya hanya ada 4 syarat yang diberikan SWI untuk VTube agar bisa memiliki izin.

Setelah mengkaji ulang, maka terbentuklah 8 poin di atas yang harus dipenuhi VTube agar bisa mendapatkan izin dan beroperasi seperti sebelumnya.

Apakah VTube Sudah Kembali Bisa Digunakan?

Seperti yang kita ketahui, untuk aplikasi VTube sendiri belum bisa ditemui di Playstore dan situs resminya pun masih terblokir. Yang artinya untuk saat ini VTube masih belum bisa digunakan.

Jadi apakah VTube bisa benar-benar kembali normal?

Seperti yang sudah dijelaskan, VTube harus memenuhi 8 poin yang menjadi ketentuan dari SWI agar VTube bisa beroperasi secara normal kembali.

Poin pertama VTube tidak diperbolehkan memungut uang sepeserpun dari member, meskipun dalam bentuk VP. Hal ini tentunya akan membuat sistem paket bintang untuk meningkatkan pendapatan yang ada sebelumnya harus dihilangkan.

VTube juga harus membayar penggunanya untuk aktifitas menonton iklan sebagaimana yang ditawarkan bisnis VTube.

Jika ingin menggunakan VP sebagai alat pembayaran pada sistem bisnisnya, VTube harus membeli langsung VP tersebut dan melarang jual-beli VP antar pengguna. VTube juga dilarang memberlakukan sistem refferal dengan menawarkan bonus-bonus tertentu dalam kegiatan bisnisnya.

Hal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian pada masyarakat. Dan VTube harus bertanggungjawab jika ada kerugian yang disebabkan oleh kegiatan bisnisnya.

BACA JUGA:  Transaksi di Tokopedia Meningkat pada Akhir Tahun 2021

Selain itu, SWI juga meminta VTube untuk melaporkan marketing plan bisnisnya dan jumlah VP yang beredar saat ini. Karena VP merupakan alat pembayaran yang digunakan VTube dalam bisnisnya.

Jika VTube bisa melaksanakan semua hal tersebut, barulah VTube bisa kembali dan digunakan secara normal oleh para penggunanya.