Dana Now Ilegal Apa Legal – Dana Now menjadi salah satu aplikasi Pinjol yang memiliki ulasan dan rating yang bagus di Playstore. Akan tetapi, hal tersebut tidak menjadi patokan bahwa aplikasi tersebut adalah Pinjol Resmi OJK ya, Sob.
Karena, banyak juga aplikasi pinjaman online ilegal yang beredar dan bisa diunduh di Playstore. Mungkin memang belum ada regulasi terkait pendaftaran fintech di layanan Google yang mengharuskan jasa keuangan harus terdaftar di OJK.
Dana Now Ilegal Apa Legal?
Memang, Dana Now tidak masuk dalam daftar 100 APK Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar 2022. Akan tetapi, hal ini tidak membuktikan bahwa aplikasi Pinjol Dana Now Legal ya? Karena mungkin dari OJK belum memperbaruhi daftar Fintech yang termasuk Ilegal.
Untuk Cara Cek Pinjol legal atau Ilegal sebenarnya cukup mudah. Sobat Gadget bisa mengakses situs resmi OJK untuk mengakses informasi legalitas Fintech yang beredar. Pinjol legal atau resmi, tentu datanya akan ada di situs resmi OJK.
Kalau malas bisa langsung tanyakan kepada call center OJK di 157. Bisa juga menanyakan lewat email waspadainvestasi@ojk.go.id. Lebih mudah lagi, kamu bisa langsung chat Whatsapp official OJK di 081157157157, tinggal tanyakan legalitas sebuah Pinjol yang nantinya dijawab oleh admin.
Apakah Dana Now Terdaftar di OJK?
Untuk membantu Sobat Gadget menjawab pertanyaan “Dana Now Ilegal Apa Legal?”, mimin Jagoan Gadget sudah melakukan investigasi untuk mencari informasi mengenai aplikasi Pinjol satu ini.
Yang pertama mimin lakukan adalah mencari informasi terkait perusahaan Dana Pinjol di situs resmi OJK. Hasilnya, mimin tidak menemukannya di daftar Fintech Legal. Akan tetapi, Pinjol ini juga belum ada di daftar Pinjol Ilegal.
Artinya, Dana Now bisa dipastikan belum terdaftar di OJK. Kemungkinan aplikasi ini adalah ilegal, namun belum ada di daftar Pinjol Ilegal karena mungkin belum ada update terbaru dari OJK. Jadi sudah terjawab ya pertanyaan aplikasi Pinjol Dana Now Ilegal apa Legal?
Kurang puas dengan data yang mimin temukan, mimin lanjut mengajukan pertanyaan di kontak OJK melalui Whatsapp. Dan jawaban yang mimin dapatkan adalah sebagai berikut:
“Perusahaan Fintech Dana Now yang Bapak/Ibu tanyakan belum terdaftar di OJK (status: kemungkinan ilegal), namun juga belum termasuk dalam daftar Perusahaan Fintech ilegal. Mohon Bapak/Ibu lebih berhati-hati dan kami sarankan untuk selalu menggunakan Perusahaan Fintech yang terdaftar/berizin di OJK.
Daftar Fintech Pendanaan Bersama (Peer To Peer Lending) yang terdaftar/berizin dari OJK (status: legal) dapat diakses melalui link https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
Untuk mengetahui perbedaan Fintech Lending legal dan ilegal, silahkan klik pranala berikut : Apa sih Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal?”
Jadi, kesimulannya adalah kemungkinan besar Dana Now adalah Aplikasi Pinjol Ilegal. Karena dari pihak OJK pun tidak ditemukan untuk data dari perusahaan layanan keuangan digital ini.
Dana Now Minim Informasi
Lebih lanjut, mimin mencari kepastian tentang Dana Now Ilegal Apa Legal dengan mencari informasi terkait perusahaan Pinjol ini. Dan mimin tidak menemukan sama sekali mengenari perusahaan yang menaungi aplikasi Pinjol ini.
Ini menjadi salah satu Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang kurang transparan mengenai informasi perusahaannya.
UPDATE: Sekarang, kamu sudah tidak bisa menemukan aplikasi Dana Now di Playstore. Kemungkinan besar sudah dihapus karena indikasi Pinjol Ilegal.
Akhir Kata
Mungkin bisa diambil kesimpulan bahwa memang aplikasi Dana Now Ilegal. Sangat disarankan untuk berhati-hati dalam memilih layananan Pinjaman Online, pilih aplikasi yang memang sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK.
Untuk informasi lainnya mengenai aplikasi Pinjaman Online Ilegal, cek di: Daftar APK Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar
Kalau Sobat sedang cari aplikasi Pinjol yang aman, bisa cek di: 13 Pinjaman Online Bunga Kecil OJK
Ada juga beberapa tips yang jagoangadget.com bagikan terkait Pinjol, yang mungkin bisa bermanfaat untuk Sobat Gadget sekalian. Di antaranya: