Cara Mengatasi IMEI Diblokir – Pernah beli HP second dan ternyata tidak ada kendala sinyal hilang? Selain ada kemungkinan terjadi kerusakan pada HP baik hardware ataupun software, kendala HP tidak ada sinyal juga bisa disebabkan karena IMEI yang Diblokir loh.
Pada pertengahan tahun 2020 lalu, Kemenperin (Kementerian Perindustrian) resmi memberlakukan sebuah peraturan yang berdampak pada HP yang beredar di Indonesia.
Aturan tersebut adalah validasi IMEI. Setiap HP yang ada di Indonesia wajib IMEI nya terdaftar di database Kemenperin.
Hal ini diharapkan bisa menghentikan peredaran HP BM (Black Market) alias ilegal di Indonesia. Memang HP BM harganya relatif lebih murah dari pasaran.
Namun juga beresiko karena tidak adanya garansi resmi. Selain itu, HP BM juga berpotensi merugikan negara.
Jadi Intinya, HP yang IMEI nya tidak terdaftar akan diblokir sehingga tidak bisa menggunakan semua layanan jaringan komunikasi di Indonesia.
Dengan diblokirnya IMEI, HP tidak mendapatkan layanan sinyal jadi tidak bisa digunakan. Oleh karena itu, dibutuhkan cara mengatasi IMEI diblokir yang akan kita bahas berikut ini.
Cara Mengatasi IMEI Diblokir
Lalu bagaimana jika sebelumnya kita menggunakan HP luar negeri yang tidak terdaftar IMEI nya? Jika HP sudah digunakan sebelum peraturan tersebut diberlakukan, IMEI akan otomatis terdaftar dan tetap bisa digunakan seperti biasa.
Semisal Sobat jalan-jalan ke luar negeri dan membeli HP di luar negeri dan ingin membawanya ke Indonesia, Sobat tetap bisa menggunakan HP tersebut.
Yakni dengan mendaftarkan IMEI nya terlebih dahulu. Ini juga termasuk salah satu cara mengatasi IMEI diblokir.
Begitu pula bagi WNA (Warga Negara Asing) yang membawa ponselnya ke Indonesia juga bisa melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Daftar IMEI KEMENPERIN. Selengkapnya bisa cek di Cara Daftar IMEI Kemenperin
Nah, masalahnya saat ini masih beredar HP-HP second internasional yang berasal dari luar negeri, yang tentu IMEI nya tidak terdaftar. Dan sayangnya, pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan pada HP baru.
Jasa Buka Blokir IMEI

Untuk Sobat yang terlanjur membeli HP bekas atau sejenisnya dan ternyata IMEI nya terblokir, tenang, Sobat masih bisa menggunakan HP tersebut dengan menggunakan cara mengatasi IMEI Diblokir dengan jasa Unblock IMEI yang diblokir.
Jasa ini disediakan oleh rekanan jagoangadget.com yang dijamin terpercaya dan works 100%. Apalagi pengerjaan bisa dilakukan jarak jauh, Sobat hanya perlu memberikan nomor IMEI yang ingin dibuka blokirnya.
Takut penipuan? Jangan khawatir, pembayaran bisa dilakukan setelah IMEI tidak terblokir dan HP sudah bisa digunakan.
Jasa ini juga memberi jaminan dan garansi, jadi kalau ada kendala yang terjadi selama menggunakan Jasa Unblock IMEI bisa langsung hubungi CS. Kami akan memberikan pelayanan terbaik dengan menyelesaikan masalah secepatnya.
Soal biaya? Dijamin paling murah se-Indonesia Raya. Mulai dengan 150 ribuan saja, HP yang tidak ada sinyal karena IMEI diblokir bisa digunakan kembali dengan normal.
Jasa Unblock ini adalah yang pertama dan satu-satunya yang ada di Indonesia. Jadi selain Sobat bisa memperbaiki HP Sobat yang IMEI nya diblokir, Sobat bisa menjadikan ini sebagai peluang bisnis dengan menjadi reseller.
Untuk informasi selengkapnya bisa langsung hubungi CS, dengan klik Jasa Unblock IMEI 1 atau Jika slow response bisa ke sini Jasa Unblock IMEI 2.
Pokoknya dijamin tidak mengecewakan.
Artikel terkait lainnya :