Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan agar Tidak Penuh

 BPJS Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara jaminan kesahatan bagi pekerja. Banyak sekali keuntungan yang didapat dengan mengikuti asuransi dari negara ini.

Jaminan Hari Tua (JHT) misalnya. Dengan mengikuti produk ini dan membayar iuran setiap bulan, peserta bisa mencairkan dana JHT pada waktu yang ditentukan.

Dan beberapa produk lainnya yang menguntungkan dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga banyak pula orang sebagai pekerja yang tertarik untuk mengikuti jaminan kesahatan ini. Antara lain :

  • JKK (Kecelakaan Kerja)
  • JKm (Kematian)
  • JP (Pensiun)

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Banyaknya peminat yang ingin mengikuti atau mungkin sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini membuat antrian sering penuh. Sehingga sering pula orang tidak mendapat nomer antrian di BPJS Ketenagakerjaan.

Untungnya BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pendaftaran antrian online yang dengan mudah bisa di akses.

Bagaimana cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan agar tidak penuh?

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan agar Tidak Penuh

Persyaratan Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya Sobat melengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu ya. Antara lain: 

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP
  • Kartu Keluarga

Selain persyaratan di atas, ada juga berkas lainnya yang harus kita siapkan. Misal untuk mengklaim JHT yang dibutuhkan yaitu: 

  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Keterangan Habis Kontrak
  • Buku Rekening aktif
  • Foto Diri (baru)
  • Formulir Pengajuan JHT
  • NPWP

Dengan kata lain, untuk pengajuan JHT peserta harus mengalami pemutusan hubungan kerja atau mengundurkan diri dari pekerjaannya. Syarat lainnya adalah peserta berusia minimal 56 tahun.

BACA JUGA:  Mudah! Ini Cara Menggunakan Lift

Untuk produk lain seperti JKK atau JKm, tentu juga harus dilengkapi berkas terkait.

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan agar Tidak Penuh

Setelah melengkapi persyaratan daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak penuh ikuti langkah berikut: 

  1. Buka browser
  2. Akses link https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Bisa juga menggunakan aplikasi BPJSTKU
  4. Lengkapi data yang diminta (data pekerja, sebab klaim, upload berkas, dan lainnya)
  5. Formulir pendaftaran antrian akan ditinjau
  6. Informasi status antrian akan dikirimkan melalui kontak (yang diisi pada langkah ke 4)
  7. Selesai

Untuk pengajuan dana, Sobat tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melakukan langkah di atas, Sobat tinggal menunggu proses pencairan.

Sobat juga bisa melacak atau memeriksa status pengajuan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking. Masukan informasi yang telah diberikan (langkah nomor 6)

Mudah bukan cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan agar tidak penuh. Sobat tidak perlu repot datang langsung ke kantor. Apalagi kalau sampai sudah di kantor ternyata antrian sudah penuh, tentu sangat mengecewakan.